Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati

    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati

    POLRES TASIKMALAYA KOTA – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, S.I.K., M.Si. melaksanakan press conference Pimpinan Lembaga Pendidikan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati di halaman polres tasikmalaya kota, pada hari kamis (16-01-2025) sore.

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan A (45), pimpinan sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Mangkubumi, sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap santriwatinya yang berusia 13 tahun.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan tersangka sejak 2023 hingga 2024 sebanyak 10 kali di rumah pribadinya, yang berdekatan dengan lembaga pendidikan tempat korban belajar.

    "Tersangka membohongi korban dengan alasan menyuruhnya beres-beres rumah, lalu membawanya ke kamar untuk melakukan aksi tersebut, " ujar Kapolres.

    Setelah kejadian, tersangka meminta korban untuk menjaga rahasia. Namun, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya pada 6 Januari 2025.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. 
    Bersinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Giat Yaumul Ijtima.*
    Kapolres Tasikmalaya Kota Ziarah ke Keluarga Almarhum Aipda Anumerta Anditia Munartomo
    Polsek Cihideung Tingkatkan Patroli Malam dan Sambang untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Jaga Kamtibmas Selama Libur Nataru, Lokasi Wisata di Kota Tasikmalaya Terus Dipantau Polisi.
    Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol
    PELAKSANAAN PENGAMANAN PERAYAAN MISA NATAL DI RUMAH IBADAH GAPURANING RAHAYU CIAWI
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Anumerta Anditia,Bhabinkamtibmas Polsek Pagerageung Yang Meninggal Laka Laut di Pangandaran
    Patroli Sat Samapta Polres Tasik Kota Amankan Puluhan Botol Miras di Indihiang, Pelaku Sembunyikan di Kandang Ayam 
    Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Cisayong, Polres Tasik Kota Lakukan Penyelidikan
    Sambang Siskamling Warga,Patroli Polsek Pagerageung sampaikan pesan kamtibmas
    Bersihkan Tempat Ibadah, Kegiatan Personel  Sat Samapta Polres Tasik Kota Sambut Hari Bhayangkara ke 78
    Patroli dialogis Polsek Sukaresik,Ajak warga binaan jaga kamtibmas

    Ikuti Kami