Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Gabungan Betantas Penyakit Masyarakat

    Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Gabungan Betantas Penyakit Masyarakat

    Polres Tasik Kota--Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan, TNI-Polri Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Operasi gabungan Penyakit masyarakat (Pekat), dengan sasaran tempat hiburan, peredaran miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain lain.

    Merespon pengaduan warga adanya minuman keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi Toko jamu yang berada di Pasar Indihiang Kec. Indihiang Kota. Tasikmalaya.

    Dari tangan pelaku dapat diamankan miras sebanyak 9 botol.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras.

    “Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres, ” ungkapnya, Rabu (6/03/2024) malam

    Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

    “Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, ” pungkasnya

    polres tasikmalaya kota jelang ramadhan gelar operasi gabungan betantas penyakit masyarakat
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemilu, Bhabinkantibmas Polsek Mangkubumi...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Indihiang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Aske Mabel Dibekuk! Tokoh Masyarakat Yalimo: "Terima Kasih Satgas Ops Damai Cartenz-2025

    Ikuti Kami